Orang yang mengajarkan ilmu, menjadi
seorang guru, baik guru dalam ilmu agama maupun ilmu dunia punya keutamaan
begitu besar. Bagaimanakah keutamaan mengajarkan ilmu itu?
Bentuk
Mengajarkan Ilmu
Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amir Al
Anshari radhiyallahu
‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ دَلَّ عَلَى
خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan
maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no.
1893).
Kebaikan yang dimaksudkan dalam hadits
ini adalah kebaikan agama maupun kebaikan dunia. Berarti kebaikan yang
dimaksudkan bukan hanya termasuk pada kebaikan agama saja.
Termasuk dalam memberikan kebaikan di
sini adalah dengan memberikan wejangan, nasehat, menulis buku dalam ilmu yang
bermanfaat.
Hadits di atas semakna dengan hadits
dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَنَّ فِى
الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ
مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى
الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ
وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
“Barangsiapa menjadi pelopor suatu amalan
kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya
ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan
mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa menjadi
pelopor suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan
dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi
dosanya sedikit pun.” (HR. Muslim no. 1017)
Bentuk pengajaran ilmu yang bisa
diberikan ada dua macam:
·
Dengan lisan seperti mengajarkan, memberi nasehat dan memberikan fatwa.
·
Dengan perbuatan atau tingkah laku yaitu dengan menjadi qudwah hasanah, memberi contoh
kebaikan.
Khusus dakwah dengan qudwah hasanah, yaitu langsung
memberikan teladan, maka jika ada orang yang mengikuti suatu amalan atau
meninggalkan suatu amalan karena mencontoh kita, itu sama saja dengan bentuk
dakwah pada mereka. Hal ini termasuk pada ayat,
كُنْتُمْ خَيْرَ
أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ
الْمُنْكَرِ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang
dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang
munkar.” (QS. Ali Imran: 110).
Keutamaan
Mengajarkan Ilmu
·
Ia akan mendapatkan pahala semisal pahala orang yang ia ajarkan.
·
Orang yang mengajarkan ilmu berarti telah melakukan amar ma’ruf nahi
munkar, demi baiknya tatanan masyarakat lewat saling menasehati.
·
Termasuk bentuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa.
·
Akan membimbing dan mewujudkan kehidupan bahagia pada tiap individu
masyarakat dengan adanya adab dan hukum Islam yang tersebar.
Walau
Satu Ayat, Ajarkanlah!
Intinya, ajarkanlah ilmu yang dimiliki
walau satu ayat. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
بَلِّغُوا عَنِّى
وَلَوْ آيَةً
“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari no.
3461).
Yang dimaksud dengan hadits ini adalah
sampaikan kalimat yang bermanfaat, bisa jadi dari ayat Al Qur’an atau hadits
(Lihat Tuhfatul
Ahwadzi, 7: 360).
Semoga bermanfaat, semoga semakin
semangat dalam mengajarkan ilmu pada yang lain. Semangat!
No comments:
Post a Comment