Tuesday, May 1, 2012
Mayday, Buruh Hanya Menuntut Hidup Layak
Kehidupan yang layak bagi kaum buruh menjadi tuntutan utama dalam peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) yang dilakukan Selasa (1/5/12). Para buruh di Bandung Raya memusatkan kegiatan unjukrasa untuk menuntut kesejahteraana buruh di Jl. Diponegoro depan Gedung Sate Kota Bandung.
Unjuk rasa itu dilakukan ratusan buruh dari berbagai organisasi buruh dengan orasi tuntutan yang disampaikan bergiliran. Organisasi itu antara lain Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Jawa Barat, Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Jabar, dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Menurut Ketua DPD SBSI 1992 Jabar Ajat Sudrajat kepada wartawan di lokasi unjuk rasa, selama ini, pemerintah dan pengusaha menetapkan upah layak dengan standar kebutuhan buruh lajang. Sementara, penetapan itu mengabaikan kondisi buruh yang sudah berkeluarga.
Ia mengatakan, buruh pun saat ini menganggap mekanisme penetapan upah itu tidak sesuai dengan kondisi terkini. Komponen yang dijadikan dasar penetapan upah hanya 46 hal. "Harusnya ada penambahan item dari 46 jadi 56 item,’’ imbuh Ajat.
Ditambahkannya, kebutuhan yang belum diakomodasikan dalam penetapan upah layak di antaranya uang pulsa, kaos kaki, dan penambahan jumlah beras dari 10 kilogram jadi 12 kilogram. Di kawasan Bandung Raya, Kota Bandung akan dijadikan barometer dalam penambahan komponen penghitungan upah tersebut.
Menurut dia, bila penghitungan upah layak itu sudah diperbaiki, maka upah minimun Kota Bandung menjadi Rp2,5 juta. Sekarang, UMK Bandung menecapai Rp 1.271.625. "Kami harap pemerintah sudah menetapkan upah yang layak sebelum Idul Fitri tahun ini," kata Ajat.
Juru Bicara Konfederasi Serikat Nasional KSN Jabar Hermawan juga menyampaikan hal senada. Ia mengatakan, meski peringatan Mayday sudah berlangsung sejak 200 tahun lalu sebagai bentuk perlawanan terhadap penindasan kepada kaum buruh, tetap saja masih banyak buruh yang hidup dalam ketertindasan pemodal.
Ia mengatakan, saat ini, masih ada buruh yang diupah sangat murah padahal ada sebagian pabrik yang masih memberlakukan jam kerja yang panjang. Hak-hak normatif buruh juga belum diberikan secara baik.
"Semakin kelam nasib kaum buruh ketika kebutuhan hidup semakin tajam meningkat karena adanya rencana kenaikan BBM yang akan menjadi ancaman nyata bagi kaum buruh dan seluruh rakyat di Indonesia," kata Hermawan.
Menurut Ajat, buruh di Jawa Barat juga merasa diperlakukan tidak adil akibat sistem kerja kontrak atau outsourcing. Sistem ini diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 100 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Keberadaan aturan itu sudah banyak disalahgunakan oleh pengusaha nakal dan kaum kapitalis.
Penolakan terhadap sistem tersebut juga disuarakan beberapa kali oleh orator unjuk rasa. Selain itu, tuntutan itu juga dituliskan dalam spanduk yang dibawa para pengunjuk rasa
Labels:
Buruh
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment