Seorang Muslim diajarkan oleh Syariat Islam yang sempurna ini untuk meyakini dan mengamalkan bahwa tetangga mempunyai hak-hak atas dirinya, dan etika-etika yang harus dijalankan seseorang terhadap tetangga mereka dengan sempurna, berdasarkan dalil-dalail berikut; Firman Allah Ta’ala: “Dan berbuat baiklah kepada ibu-bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat den tetangga yang jauh” (An Nisa’:36)
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Jibril tidak henti-hentinya berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga, hingga aku beranggapan bahwa ia akan mewarisi” ( Mutafaq Alaih) Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah memuliakan tetangganya.”(Mutafaq Alaih)
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Jibril tidak henti-hentinya berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga, hingga aku beranggapan bahwa ia akan mewarisi” ( Mutafaq Alaih) Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah memuliakan tetangganya.”(Mutafaq Alaih)
Etika terhadap tetangga adalah sebagai berikut:
Tidak menyakitinya dengan ucapan atau perbuatan, karena sabda-sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berikut:Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari AKhir, maka janngan menyakiti tetangganya” (Mutafaq Alaih)
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Demi Allah, tidak beriman. Ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam , Siapakah orang yang tidak beriman, wahai Rasulullah ? Beliau bersabda, Yaitu orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya” (Mutafaq Alaih)
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Wanita tersebut masuk neraka”
Sabda di atas ditujukan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada wanita yang konon berpuasa di siang hari dan qiyamul lail di malam hari, namun menyakiti tetangganya.
Berbuat baik kepadanya dengan menolongnya jika ia meminta pertolongan, membantunya jika ia meminta bantuan, menjenguknya jika ia sakit, mengucapkan selamat kepadanya jika ia bahagia, menghiburnya jika ia mendapat musibah, membantunya jika ia membutuhkan, memulai ucapan salam untuknya, berkata kepadanya dengan lemah lembut, santun ketika berbicara dengan ayah tetangganya, membimbingnya kepada apa yang di dalamnya terdapat kebaikan agama dan dunianya, melindungi area tanahnya, memaafkan kesalahannya, tidak mengintip auratnya, tidak menyusahkannya dengan bangunan rumah atau jalannya, tidak menyakiti dengan air yang mengenainya, atau kotoran yang dibuang di depan rumahnya.
Itu semua perbuatan baik yang diperintahkan dalam firman Allah Ta’ala, Tetangga dekat dan tetangga yang jauh. (An Nisa:36)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsipa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah ia berbuat baik kepada tetanggany” (Diriwayatkan Al-Bukhari)
Bersikap dermawan dengan memberikan kebaikan kepadanya, karena sabda-sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berikut:
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Hai wanita-wanita Muslimah, janganlah seorang tetangga meremehkan tetangganya yang lain, kendati hanya dengan ujung kuku kambing” (Diriwayatkan Al Bukhari)
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu: “Hai Abu Dzar, jika engkau memasak kuah maka perbanyaklah airnya, kemudia berikan kepada tetanggamu” (Diriwayatkan Al Bukhari)
Aisyah radhiyallahu ‘anha bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Aku mempunyai dua tetangga, maka yang mana yang berhak akau beri hadiah? Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Kepada orang yang pintu rumahnya lebih dekat kepadamu” (Mutafaq Alaih)
Menghormati dan menghargainya dengan tidak melarangnya meletakkan kayu di temboknya, tidak menjual atau menyewakan apa saja yang menyatu dengan temboknya, dan tidak mendekat ke temboknya hingga ia bermusyawarah dengannya berdasarkan sabda-sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berikut:
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Salah seorang dari kalian jangan sekali-kali melarang tetangganya meletakkan kayu di dinding rumahnya” (Mutafaq Alaih)
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Barangsiapa mempunyai kebun bersama tetangga, atau mitra, maka ia tidak boleh menjualnya, hingga ia bermusyawarah dengannya” (Mutafaq Alaih)
Ada dua manfaat yang kita dapatkan dari etika-etika di atas:
Pertama: Seorang muslim mengenal dirinya jika ia telah berbuat baik kepada tetangganya, atau berbuat yang tidak baik terhadap mereka, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Jika engkau mendengar mereka berkata bahwa engkau telah berbuat baik maka engkau memang telah berbuat baik, dan jika engkau mendengar mereka berkata bahwa engkau berbuat salah maka engkau memang telah berbuat salah” (Diriwayatkan Al Hakim dan ai meng-shahih-kannya).
Kedua: Jika seorang Muslim diuji dengan tetangga yang brengsek, hendaklah ia bersabar, karena kesabarannya akan menjadi penyebab pembebasan dirinya dari gangguan tetangganya. Seseorang datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam guna mengeluhkan sikap tetangganya, kemudian beliau bersabda kepadanya, Sabarlah! Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda untuk kedua kalinya, ketiga kalinya, atau keempat kalinya kepada orang tersebut, Buanglah barangmu di jalan. Orang tersebut pun membuang barangnya di jalan. Akibatnya, orang-orang berjalan melewatinya sambil berkata,Apa yang terjadi denganmu? Orang tersebut berkata, Tetanggaku menyakitiku. Orang-orang pun mengutuk tetangga yang dimaksud orang tersebut hingga kemudian tetangga tersebut datang kepada orang tersebut dan berkata kepadanya, Kembalikan barangmu ke rumah, karena demi Allah, aku tidak akan mengulangi perbuatanku lagi. (Diriwayatkan Ahmad)
(Sumber Rujukan: Minhajul Muslim, Karya Abu Bakr Jabir Al-Jazairi)
Disalin dari: Arsip Moslem Blogs dan sumber artikel dari Media Muslim Info
No comments:
Post a Comment