.quickedit{display:none;}
“KITA BERBISNIS,BERILMU,BERAMAL”

Wednesday, February 23, 2011

Menghidupkan Kembali Risalah Masjid

“Sesungguhnya rumah yg mula-mula dibangun utk manusia ialah baitullah yg di Bakkah yg diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.” .
Rumah Pertama di Muka Bumi Masjid langit bumi beserta isinya milik Allah. Tetapi Allah menyebut secara khusus bahwa masjid adl kepunyaanNya. Masjid merupakan rumah pertama yg dibangun di muka bumi. “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adl kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seorang pun di dalamnya di samping Allah.” .
Secara khusus Allah telah memberikan keistime-waan buat Masjidil Haram agar orang kafir tidak diperangi di dalamnya kecuali jika mereka memulai. “Dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu.” .
Masjid juga mempunyai arti tersendiri bagi manusia. Ia adl tempat yg diagungkan dan disucikan. Mencoreng dan mengganggu kewibawaannya berarti juga mencoreng muka mereka.
Masjid di Masa Lalu Membangun masjid adl pekerjaan pertama yg Rasulullah saw lakukan ketika sampai di Madinah. Masjid adl sarana utama utk pemberdayaan sumber daya masyarakat Islam. Masjid pada masa Rasulullah saw dan generasi Islam pertama dijadikan pusat kegiatan dakwah sentra pengembangan keilmuan pemikiran moral pendidikan dan sosial. Di sanalah tempat para sahabat menimba ajaran-ajaran Islam dan tempat memecahkan segala urusan mereka sehari-hari.
Masjid di masa Rasulullah saw bukan hanya sebagai tempat penyaluran emosi religius semata ia telah dijadikan pusat aktivitas umat. Hal-hal yg dapat direkam sejarah tentang fungsi masjid di antaranya
    Tempat latihan perang. Rasulullah saw mengizinkan ‘Aisyah menyaksikan dari belakang beliau orang-orang Habasyah berlatih menggunakan tombak mereka di Masjid Rasulullah ` pada hari raya. .
    Balai pengobatan tentara muslim yg terluka. Sa’d bin Mu’adz z terluka ketika perang Khandaq maka Rasulullah ` mendirikan kemah di masjid. .
    Tempat tinggal sahabat yg dirawat .
    Tempat menerima tamu. Ketika utusan kaum Tsaqif datang kepada Nabi saw beliau menyuruh sahabatnya utk membuat kemah sebagai tempat perjamuan mereka. .
    Tempat penahanan tawanan perang. Tsumamah bin Utsalah seorang tawanan perang dari Bani Hanifah diikat di salah satu tiang masjid sebelum perkaranya diputuskan. .
Pengadilan. Rasulullah ` menggunakan masjid sebagai tempat penyelesaian perselisihan di antara para sahabatnya. Selain hal-hal di atas masjid juga merupakan tempat bernaungnya orang asing musafir dan tunawisma. Di masjid mereka mendapatkan makan minum pakaian dan kebutuhan lainnya. Di masjid Rasulullah ` menyediakan pekerjaan bagi penganggur mengajari yg tidak tahu menolong orang miskin mengajari tentang kesehatan dan kemasyarakatan menginformasikan perkara yg dibutuhkan umat menerima utusan suku-suku dan negara-negara menyiapkan tentara dan mengutus para da’i ke pelosok-pelosok negeri.
Masjid Rasulullah saw adl masjid yg berasaskan taqwa. Maka jadilah masjid tersebut sebuah tempat menimba ilmu menyucikan jiwa dan raga. Menjadi tempat yg memberikan arti tujuan hidup dan cara-cara meraihnya. Menjadi tempat yg mendahulukan praktek kerja nyata sebelum teori. Sebuah masjid yg telah mengangkat esensi kemanusiaan manusia sebagai hamba terbaik di muka bumi.
Melemahnya Fungsi Masjid Saat ini sangat sulit mendapatkan masjid yg difungsikan secara ideal menurut sunnah Rasulullah saw. Secara umum ada dua tipe kecenderungan penyimpangan dalam pengelolaan masjid-masjid zaman sekarang. Pertama pengelolaan masjid secara konvensional. Gerak dan ruang lingkup masjid dibatasi pada dimensi-dimesi vertikal saja sedang dimensi-dimensi horizontal kemasyarakatan dijauhkan dari masjid . Indikasi tipe pengelolaan masjid jenis ini adl masjid tidak digunakan kecuali utk shalat jamaah setelah itu masjid dikunci rapat-rapat. Bahkan terkadang jamaah pun hanya tiga waktu; Maghrib Isya’ dan Shubuh. Tipe lainnya adl pengelolaan masjid yg melewati batasan syara’.
Biasanya mereka berdalih utk memberi penekanan pada fungsi sosial masjid tetapi mereka kebablasan. Maka diselenggarakanlah berbagai acara menyimpang di masjid . Misalnya pesta pernikahan dgn pentas musik atau tarian perayaan hari-hari besar Islam dgn ragam acara yg tak pantas diselenggarakan di masjid dan sebagainya. Mereka lbh mengutamakan dimensi sosial -yang ironinya menabrak syari’at Islam- dan tidak mengabaikan fungsi masjid sebagai sarana ibadah dalam arti luas.
Belum lagi tiap masjid akan mempunyai masalah tersendiri yg berbeda dari masjid lainnya. Misalnya masjid kurang terurus jarangnya pengurus dan jamaah sekitarnya yg shalat ke masjid terjadinya perselisihan antar pengurus dalam menentukan kebijaksanaan masjid yg tidak lagi buka 24 jam dan lain sebagainya. Nampaknya faktor internallah yg menjadi penyebab utama terbengkalainya rumah-rumah Allah tersebut.
Mengembalikan Risalah Masjid Jumlah masjid di Indonesia pada saat ini sekitar 600.000 buah. Jika umat Islam berjumlah sekitar 160 juta jiwa rata-rata tiap masjid membawahi sekitar 267 jamaah. Ini adl sebuah potensi luar biasa jika dikelola dgn baik.
Untuk mengembalikan dan menunaikan risalah masjid seperti dahulu-kala memang tak semudah membalikkan telapak tangan. Modal utamanya adl niat yg ikhlas krn Allah kesungguhan dalam bekerja kemauan dalam berusaha serta mau menghadapi tantangan dan ganjalan yg datang dari dalam maupun dari luar. Secara umum Allah telah memberikan beberapa kriteria yg amat mendasar yg harus dimiliki para pemakmur masjid demi tercapainya risalah masjid. “Sesungguhnya yg memakmurkan masjid-masjid hanyalah orang-orang yg beriman kepada Allah dan hari kemudian serta tetap mendirikan shalat menunaikan zakat dan tidak takut selain kepada Allah maka merekalah orang-orang yg diharapkan termasuk orang-orang yg mendapat petunjuk“. .
Merupakan satu langkah mundur jika kepeng-urusan masjid diserahkan kepada orang-orang yg tidak tergolong dalam ayat di atas. Karena itu menggali dan mengkaji kembali perjalanan sejarah masjid-masjid pada masa Rasulullah ` dan generasi pertama umat Islam adl jalan terbaik utk merevitalisasi fungsi masjid. Selanjutnya tidak memilih para pengurus masjid kecuali orang yg dikenal krn ketaqwaan dan pengabdiannya kepada Islam.
Ramainya jamaah barometer umum makmurnya sebuah masjid Setiap pengurus masjid hendaknya memulai dalam mengembalikan fungsi masjid dgn menggalakkan kegiatan shalat jamaah lima waktu. Hal itu misalnya dgn terlebih dahulu memahamkan pentingnya shalat berjamaah.
Ibnu Mas’ud z berkata “.. Dan tidaklah seorang laki-laki berwudhu kemudian ia membaikkan wudhunya lalu menuju ke masjid di antara masjid-masjid ini kecuali Allah menulis tiap langkah yg ia langkahkan satu kebaikan untuknya dan Allah meninggikannya satu derajat serta menghapuskan satu keburukannya karenanya. Dan sesungguhnya kita telah menyaksikan bahwa tidaklah meninggalkan kecuali seorang munafik yg tampak jelas kemunafikannya. Dan sesungguhnya dahulu ada seorang laki-laki yg dipapah oleh dua orang kemudian ia diberdirikan di dalam shaf .” Dari sini lalu dirutinkan kegiatan ta’lim dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya sehingga lambat laun masjid kembali menjadi pusat pembinaan masyarakat Islam.” .
Referensi Kitabus Shalah Prof. Dr. Ath-Thayyar Imaratul Masjid dll.
Oleh Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

No comments:

Post a Comment

Print Postingan