14 Votes
Akhir-akhir ini banyak dibicarakan munculnya metode ‘Aktifasi Otak Tengah’. Metode ini mengklaim mampu meningkatkan kemampuan anak setelah otak tengahnya diaktifasi. Menurut situs otaktengah.com, seorang anak yang sudah diaktifasi otak tengahnya mampu ‘melihat’ dengan mata ditutup, misalnya dapat menebak angka-angka di kartu bridge, berjalan dengan melewati rintangan, ataupun dapat mengenali ayahnya diantara kerumunan orang-tua lainnya, tanpa menyentuh dan mendengar suaranya.
Sungguh luar biasa memang. Suatu kemampuan yang tidak dimiliki oleh manusia normal. Apalagi kemampuan seperti itu bisa didapat hanya dengan 2 hari.
Sebagai seorang muslim, saya berfikir, apakah metode semacam itu sesuai atau bertentangan dengan Syariat Islam? Jujur saya belum tahu dengan detail bagaimana metode ini dijalankan kecuali hanya membaca dari literatur yang beredar di internet dan pengalaman teman saya yang sudah melihat langsung metode ini dan menerapkan untuk anaknya. Dan saya juga bukan seorang yang memiliki kapasitas ilmu agama yang bisa menetapkan suatu perbuatan itu sesuai atau bertentangan dengan syariat.
Namun sebagai orang awam, kadang saya khawatir hal ini menyalahi syariat. Sikap kehati-hatian tentunya harus selalu kita miliki, jangan sampai kita melihat kelebihan tanpa melihat efek samping yang mungkin terjadi. Dan saya khawatir lagi efek samping justru terjadi di kemudian hari. Apalagi ini menyangkut anak kita.
Artikel ini bukan untuk menguraikan “Aktifasi Otak tengah menurut Syariat Islam” karena saya bukan ahli dan tidak memiliki hak untuk itu. Tapi sesuai judulnya ini adalah pertanyaan pribadi dan mungkin pertanyaan banyak orang yang menunggu jawaban dari ahlinya. Sehingga bagi mereka yang memiliki kapabilitas ilmu dalam masalah ini silakan share melalui komentar di bawah? Atau bagi yang mempunyai rujukan link ke web lain yang membahas ini silakan berbagi. Wallahu ‘Alam
No comments:
Post a Comment